Tata Cara Pengaduan

di wishtle BLOWER SYSTEM

RSUD dr. Iskak Tulungagung

Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan RSUD dr Iskak Tulungagung. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:

  • 1. Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System LKPP, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan yaitu mengandung unsur 4W+1H (What, Who, Where, When dan How)
  • 2. Jika pengaduan tersebut telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan, tahap berikutnya adalah mengisi formulir pengaduan dengan menekan tombol BUAT PENGADUAN yang terdapat pada menu navigasi sebelah kiri bawah halaman. Anda akan diarahkan ke halaman login. Silahkan login atau mendaftar akun diaplikasi Wistleblower System ini dengan mengisi semua data yang diminta secara lengkap dan benar. Jika sudah login, silahkan membuat laporan pengaduan baru dengan menekan tombol "Buat Pengaduan Baru" pada menu navigasi disebelah kiri atas. Isi semua data yang diminta secara benar dan lengkap, kemudian tekan tombol "KIRIM LAPORAN".
  • 3. Setelah mengirim pengaduan, secara otomatis anda telah membuat akun di aplikasi WBS (Whistleblowing System Internal) RSUD dr Iskak dan Anda akan mendapat kode unik terkait laporan yang dikirim. Akun dan kode unik tersebut dapat digunakan untuk masuk ke halaman khusus pelapor sehingga dapat memantau tahapan proses pengaduan. (Jaga kerahasiaan kode akses akun dan kode unik penguan Anda, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab)
  • 4. Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor. "Komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS" melalui halaman khusus pelapor menjamin data pribadi Anda tidak akan diketahui dan dijaga kerahasiaannya. Kami tidak meminta data pribadi yang berhubungan dengan Anda secara langsung kecuali jika tindak lanjut dari pengaduan tersebut membutuhkan data pribadi Anda
  • 5. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim